Barantan pastikan mangga Indonesia bebas OPTK

Deadlock ekspor ke Jepang 11 tahun, Barantan pastikan mangga Indonesia bebas OPTK.

Ilustrasi. Freepik

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Andi Muhammad Adnan, menyampaikan terdapat empat hal penting yang harus diperhatikan untuk membuka akses pasar di negara lain. Pertama, memastikan komoditas yang akan dikirim harus terjamin bebas dari Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK).

“Kedua, memastikan terhadap keamanan pangan yang meliputi terbebas dari cemaran logam berat, pestisida, dan radioaktif. Ketiga, pentingnya ketertelusuran atau traceability suatu komoditas, terutama negara China yang sangat ketat akan hal ini. Dan Keempat adalah performa komoditas seperti kemasan,” ujar Andi dalam pemaparannya di diskusi daring Alinea Forum bertajuk Strategi Ekspor Mangga ke Jepang, Kamis (8/12).

Andi mengungkapkan, salah satu negara tujuan ekspor buah Indonesia adalah Jepang. Namun, Jepang memiliki perhatian yang tinggi dari empat hal penting tadi, yaitu kepastian komoditas yang masuk ke Jepang harus bebas dari OPTK. 

Adapun OPTK tersebut adalah enam spesies lalat buah, yaitu Bactrocera Carambolae, B. Papayae, B. Cucurbitae, B. Dorsalis, B. Philippinensis, B.Occipitalis.

Pemerintah Indonesia sendiri, menurut Andi, telah mengajukan permohonan akses pasar buah mangga Indonesia ke Jepang melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kepada Pemerintah Jepang, yaitu Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries (MAFF) sejak 2011.