Bayar zakat hingga wakaf lebih mudah pakai uang elektronik

PT BNI Syariah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya mempermudah pembayaran zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.

Media pembayaran melalui kartu uang elektronik Tapcash BAZNAS Card. / Perseroan

PT BNI Syariah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya mempermudah pembayaran zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf).

BNI Syariah telah menyiapkan media pembayaran melalui kartu uang elektronik Tapcash BAZNAS Card. Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah diperuntukkan bagi muzakki yang menunaikan Ziswaf.

"Kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat,” kata Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Fiman Wibowo dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Selasa (5/3).

Pada 2019, kata dia, potensi transaksi Tapcash BAZNAS Card untuk Ziswaf di BNI Syariah mencapai Rp25 miliar dengan target sebanyak 100.000 pemegang kartu. 

Sebagai informasi, pembayaran Ziswaf bagi nasabah BNI Syariah dapat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital bersinergi dengan BNI Induk seperti e-banking (ATM, mobile banking, dan internet banking) dengan fitur pembayaran Ziswaf serta aplikasi android Wakaf Hasanah dan laman wakafhasanah.bnisyariah.co.id.