BEI kembali suspen saham MD Pictures

Suspensi saham FILM mulai diberlakukan pada Kamis (23/8) di pasar reguler dan pasar tunai.

Perseroan dengan kode emiten FILM ini melepas sebanyak-banyaknya 1.307.770.000 saham atau setara dengan 13,75% dari modal ditempatkan dan disetor/Facebook MD Pictures

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT MD Pictures Tbk. (FILM). Pasalnya, harga saham perseroan kembali mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, suspensi saham FILM mulai diberlakukan pada Kamis (23/8) di pasar reguler dan pasar tunai. BEI pun mengimbau agar investor tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.

Saham FILM juga sempat disuspensi pada 14 Agustus dan dibuka kembali pada 15 Agustus. Oleh karena itu, sudah terhitung dua kali saham ini disuspensi. Padahal, saham FILM baru saja tercatat di BEI pada 7 Agustus 2018.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, yang dilakukan BEI terhadap saham FILM merupakan bentuk perlindungan terhadap investor.  Saham FILM naik cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga awalnya.

"Di pasar modal kan dibatasi dengan parameter tertentu. Jangan sampai kenaikan saham menjadi tak terbatas. Oleh karena itu jika melebihi parameter, kami lakukan suspensi terlebih dahulu," kata Nyoman, Kamis (23/8).