BEI kembangkan platform perdagangan elektronik untuk obligasi dan sukuk

Sebelumnya, BEI telah mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS di pasar sekunder yang masih sederhana.

Ilustrasi. Foto Antara.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan platform perdagangan elektronik atau electronic trading platform (ETP), untuk perdagangan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) di pasar sekunder.

Sebelumnya, BEI telah mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS di pasar sekunder. Akan tetapi, ETP tahap pertama tersebut masih sangat sederhana dan fasilitasnya terbatas. Setelah satu tahun pengembangan, Senin (9/11) BEI meluncurkan ETP tahap 2 yang diberi nama Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

"SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi Pasar EBUS Indonesia," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, dalam keterangan resminya, Senin (9/11).

BEI telah banyak berdiskusi dengan Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun) dan melakukan focus group discussion dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi dan merancang SPPA. Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem ini sesuai dengan kebutuhan dan best practice instrumen EBUS yang selama ini dilakukan secara OTC di pasar modal Indonesia.

"BEI juga menggandeng penyedia solusi perdagangan surat utang global, yaitu Axe Trading yang berbasis di Eropa, untuk mengembangkan SPPA agar sistem yang kami kembangkan ini adalah sistem yang applicable sesuai best practice yang ada dan user-friendly," tuturnya.