Berikut 10 prioritas pemerintah hadapi revolusi industri 4.0

Prioritas tersebut diyakini dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional. Agar lebih berdaya saing global.

Ilustrasi/shutterstock

Pemerintah telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional dalam upaya mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0. Dari strategi tersebut, diyakini dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional. Agar lebih berdaya saing global di tengah era digital saat ini.

“Revolusi industri keempat tidak bisa kita hindari. Untuk menghadapinya, kita sudah ada roadmap yang terintegrasi. Sehingga dalam mengembangkan industri manufaktur punya arah yang jelas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/4).

Kesepuluh inisiatif tersebut, pertama adalah perbaikan alur aliran barang dan material. Upaya ini akan memperkuat produksi lokal pada sektor hulu dan menengah. Melalui peningkatan kapasitas dan percepatan adopsi teknologi. “Kami menyusun strategi sumber material secara nasional. Diharapkan dapat mengurangi impor bahan baku maupun komponen dan memacu sumber daya alam kita agar bernilai tambah tinggi,” jelas Airlangga.

Langkah kedua, mendesain ulang zona industri. Dari beberapa zona industri yang telah dibangun di penjuru negeri. Indonesia akan mengop­timalkan kebijakan zona-zona industri tersebut dengan menyelaraskan peta jalan sektor-sektor industri yang menjadi fokus dalam Making Indonesia 4.0. “Jadi, kami lihat secara geografis, kemudian dari aspek transportasi, infrastruktur, dan lainnya sehingga kompre­hensif antar lintas sektor,” imbuhnya.

Ketiga, mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. Indonesia melihat tantangan keberlanjutan sebagai peluang untuk membangun kemampuan industri nasional, seperti yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan. “Oleh karenanya, Indonesia akan berusaha memenuhi persyaratan keberlanjutan itu di masa mendatang, dengan mengidenti­fikasi aplikasi teknologi dan peluang pertumbuhan ramah lingkungan, serta mempromosikan lingkungan yang kondusif,” papar Menperin.