BI: 50% kartu debit sudah pakai chip

Implementasi kartu debit dengan chip ini dilakukan untuk meminimalisir kasus pembobolan ATM dengan teknik skimming.

Bank Indonesia menyatakan peralihan kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sudah mencapai 50% dari keseluruhan kartu yang ada. / Pixabay

Bank Indonesia menyatakan peralihan kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sudah mencapai 50% dari keseluruhan kartu yang ada.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan implementasi kartu debit dengan chip ini dilakukan untuk meminimalisir kasus pembobolan ATM dengan teknik skimming.

"Skimming itu biasanya terjadi terjadi pada kartu yang magnetik. Dalam tiga tahun terakhir kami gencarkan dengan menggunakan kartu chip. Kalau kartu basisnya chip, itu tidak akan terkena skimming," ucapnya.

Pasalnya, penggunaan kartu berbasis chip memerlukan beberapa proses verifikasi yang hanya diketahui oleh nasabah. Salah satunya ialah dengan diperlukannya PIN pribadi, baru lah kartu dapat digunakan.

Sebelumnya, BI sudah mewajibkan seluruh perbankan nasional menggunakan kartu pembayaran dengan teknologi chip meliputi kartu anjungan tunai mandiri (ATM), debit, dan kredit paling lambat sampai 2021.