BI dan Bank of Japan kerja sama bilateral swap

Penandatanganan dilakukan pada 14 Oktober 2018, berjalan dalam rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA)./dok BI

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA).

Penandatanganan dilakukan pada 14 Oktober 2018, berjalan dalam rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

Kerja sama swap semacam ini merupakan bagian dari penguatan bantalan cadangan devisa Indonesia. Bantalan semacam ini penting di tengah kondisi ketidakpastian global yang disertai dengan gejolak kurs mata uang. Gejolak kurs membuat cadangan devisa banyak tergerus untuk stabilisasi kurs sepanjang tahun ini.

"Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan US Dolar dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya US Dolar," demikian tertulis dalam rilis resmi BI yang dipublikasikan, Senin (15/10).

Adapun dalam kerja sama dengan Bank Sentral Jepang, fasilitas swap yang tersedia masih sama dengan perjanjian sebelumnya yaitu US$ 22,76 miliar.