BI: Indonesia mampu bayar utang Rp5.220 triliun

Bank Indonesia (BI) menyatakan pemerintah memiliki kemampuan untuk membayar utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp5.220 triliun.

Ilustrasi uang. (Antara Foto)

Bank Indonesia (BI) menyatakan pemerintah memiliki kemampuan untuk membayar utang luar negeri Indonesia yang mencapai US$372,9 miliar atau setara Rp5.220 triliun (per November 2018).

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman mengatakan Indonesia juga mampu menghindari risiko-risiko yang disebabkan utang jangka pendek.

"Utang dinilai aman karena posisi utang luar negeri sesuai dengan perkembangan yang diperlukan perekonomian domestik saat ini," kata Aida.

Untuk kemampuan bayar, Aida menggunakan indikator rasio membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor atau Debt to Service Ratio/DSR. 

Data terakhir berdasarkan publikasi BI, di akhir kuartal III 2018, DSR Indonesia sebesar 22,02% atau menurun dari periode sama 2017 yang sebesar 26,63%.