BI: Modal asing keluar dari Indonesia Rp171,6 triliun akibat Covid-19

Arus modal keluar atau capital outflow dari pasar modal di Indonesia mencapai Rp171,6 triliun karena investor panik akan Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto Antara.

Bank Indonesia mencatat telah terjadi arus modal keluar atau capital outflow sebesar Rp171,6 triliun sejak menyebarnya pandemi Covid-19 di Indonesia dari tanggal 20 Januari hingga 1 April 2020

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merinci capital outflow tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) yang dilepas investor asing sebesar Rp157,37 triliun dan saham sebesar Rp13,26 triliun.

"Capital outflow ini memang eskalasinya terjadi pada minggu ke dua Maret dan puncaknya pada minggu ketiga Maret," katanya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (6/4). 

Ketidakpastian dan kecepatan eskalasi kasus persebaran Covid-19 di tanah air menyebabkan kekhawatiran sejumlah investor meningkat. Hal tersebut ditandai dengan aliran modal keluar yang masif sejak merebaknya coronavirus di Indonesia.

Tak hanya itu, Perry menjelaskan, capital outflow tersebut juga mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Selama periode Maret saja, terjadi pelemahan rupiah 12,03 basis poin (bps) atau melemah 9,3% dibandingkan Februari 2020.