BI naikkan suku bunga acuan 50 basis poin

Bank Indonesia masih meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat.

Petugas teller menghitung pecahan uang rupiah di Kantor Pusat Bank Mandiri, Kamis (28/6)./AntaraFoto

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau  BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 50 basis poin menjadi 6%, berlaku efektif, Jumat (29/6).

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, Bank Indonesia senantiasa berkomitmen dan fokus pada kebijakan jangka pendek BI dalam memperkuat stabilitas ekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah. Untuk itu, BI siap menempuh kebijakan lanjutan yang pre-emptivefront loading, dan ahead the curve dalam menghadapi perkembangan baru arah kebijakan the Fed dan The European Central Bank (ECB).

Bank Indonesia meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Tekanan terhadap stabilitas sejak awal Februari lebih karena tren kenaikan suku bunga AS dan meningkatnya ketidakpastian global akibat perubahan kebijakan AS dan sejumlah risiko geopolitik. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengkalibrasi perkembangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.

Dengan kenaikan suku bunga acuan, kebijakan Bank Indonesia mulai bergeser dari netral menjadi cenderung ketat. "Ranah kebijakan moneter ketat. Sejalan dengan kebijakan yang fokus untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya nilai tukar Rupiah," dia. 

Kenaikan suku bunga acuan juga akan membuat imbal hasil pasar keuangan menjadi kompetitif dan menarik bagi investor. Sehingga, menarik dana masuk atau inflow khususnya dalam bentuk fix income.