BI sesuaikan jadwal RDG

Hal itu dilakukan sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Bank Indonesia memutuskan menyesuaikan waktu penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG)./ Shutterstock.com

Bank Indonesia memutuskan menyesuaikan waktu penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG), dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018. Hal itu dilakukan sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018.

Namun demikian, pada pelaksanaan pilkada tersebut, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional. Salah satunya, memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.

Pada RDG bulan ini, BI siap menempuh kebijakan lanjutan yang pre-emptive, front loading, dan ahead the curve dalam menghadapi perkembangan baru arah kebijakan the Fed dan The European Central Bank (ECB) pada RDG 28-29 Juni 2018 akan datang.

Dalam pernyataannya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan lanjutan tersebut dapat berupa kenaikan suku bunga yang disertai dengan relaksasi kebijakan LTV untuk mendorong sektor perumahan.

Selain itu, kebijakan intervensi ganda, likuiditas longgar, dan komunikasi yang intensif tetap dilanjutkan. BI, Pemerintah, dan OJK juga akan terus mempererat koordinasi untuk memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan.