BI: Stabilisasi rupiah tidak hanya kebijakan suku bunga

Ada beberapa instrumen kebijakan lain yang dilakukan BI untuk meredam keperkasaan dollar AS.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers seusai mengadakan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (29/6)./AntaraFoto

Bank Indonesia menegaskan kebijakan stabilisasi nilai tukar tidak hanya dilakukan melalui kebijakan suku bunga terukur. Ada beberapa instrumen kebijakan lain yang dilakukan BI untuk meredam keperkasaan dollar AS. 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan Bank Indonesia terus melakukan serangkaian langkah stabilisasi. Tidak hanya melalui kebijakan suku bunga yang terukur, namun juga melalui intervensi untuk memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valuta asing (valas) maupun Rupiah. "Sekaligus melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar," jelas dia dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data Bloomberg, pada sesi perdagangan Kamis pagi (5/7), Rupiah kembali terdepresiasi terhadap dollar AS, menjadi Rp14.373 dari sesi penutupan perdagangan Rabu (4/7) sore Rp14.363. Hingga pukul 10.50 WIB, rentang perdagangan Rupiah terhadap dollar AS berada dikisaran Rp14.373-14.416.  

Terkait dengan pergerakan nilai tukar Rupiah, Perry menjelaskan, harus diukur secara relatif dibandingkan dengan negara-negara lain. Saat ini, pelemahan nilai tukar terhadap dollar AS juga tengah terjadi atau dialami oleh negara-negara regional. Secara relatif, pergerakan nilai tukar Rupiah tersebut masih terkendali atau manageable sebagai bagian dari fenomena global yang terjadi saat ini.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian perkembangan ekonomi global, khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah," terang dia.