BI ungkap penyebab meningkatnya PII Indonesia pada triwulan I-2023

Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi KFLN yang melampaui kenaikan posisi AFLN.

Gedung BI. Istimewa

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I-2023 mencatat kewajiban neto yang sedikit meningkat. Pada akhir triwulan I-2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$255,3 miliar, sedikit meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV-2022 sebesar US$252,7 miliar.

"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Bank Indonesia dalam keterangan resminya, Senin (19/6).

Posisi AFLN Indonesia triwulan I-2023 meningkat, terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN akhir triwulan I-2023 tercatat sebesar US$464,5 miliar, naik 3,3% (qtq) dari US$449,9 miliar pada akhir triwulan sebelumnya. Mayoritas komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung, investasi lainnya, dan investasi portofolio.

Peningkatan posisi AFLN tersebut selain dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset, juga disebabkan oleh peningkatan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Sementara, posisi KFLN Indonesia triwulan I-2023 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi portofolio serta investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 2,5% (qtq) dari US$702,6 miliar pada akhir triwulan IV-2022 menjadi US$719,8 miliar pada akhir triwulan I-2023. Perkembangan ini disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio yang meningkat selama triwulan I 2023 sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.