BI: Utang luar negeri pada Oktober 2020 sebesar US$413,4 miliar

ULN tersebut terdiri dari sektor publik dari pemerintah dan bank sentral, serta sektor swasta, termasuk BUMN.

Ilustrasi. Foto Antara.

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat pada akhir Oktober 2020, dengan total nilai sebesar US$413,4 miliar. ULN tersebut terdiri dari sektor publik dari pemerintah dan bank sentral sebesar US$202,6 miliar dan sektor swasta, termasuk BUMN, sebesar US$210,8 miliar. 

"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 3,3% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8% (yoy), terutama dipengaruhi oleh perlambatan ULN pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa (15/12).

Adapun ULN pemerintah tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Di Oktober 2020, ULN pemerintah tercatat sebesar US$199,8 miliar atau tumbuh 0,3% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan September 2020 sebesar 1,6% (yoy). 

Menurutnya, perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Dia pun menuturkan, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, termasuk untuk menangani pandemi Covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).