BKPM: 89 perusahaan besar telah bermitra dengan UMKM 

Angka ini naik 59% dari awal tahun 2021, yang hanya sebanyak 56 perusahaan. 

Ilustrasi UMKM. Foto Pixabay.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, hingga saat ini sudah ada 89 perusahaan besar yang bermitra dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Angka ini naik 59% dari awal tahun 2021, yang hanya sebanyak 56 perusahaan. 

Selain itu, jumlah UMKM yang digandeng oleh perusahaan-perusahaan besar baik yang berada di dalam maupun luar negeri juga mengalami peningkatan hingga 99%. Dari yang sebelumnya hanya 192 unit menjadi 383 unit hingga Desember 2021. 

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi Imam Soejoedi bilang, naiknya kemitraan antara perusahaan kelas kakap dengan pelaku usaha sektor akar rumput itu merupakan buah dari upaya BKPM untuk meningkatkan kualitas UMKM.

"Dengan demikian, dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, yang pada akhirnya menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru di daerah," ujarnya, dalam acara Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi PMA dan PMDN dengan UMKM, Sabtu (18/12). 

Dengan bertambahnya jumlah kemitraan tersebut, nilai kontrak kerja sama antara usaha beda kelas itu pun turut mengalami peningkatan. Yakni dari yang sebelumnya Rp1,5 triliun menjadi Rp2,73 triliun atau melonjak 82%.