BKPM dan LPEI sepakati kesepahaman peningkatan ekspor

Peningkatan investasi dan ekspor merupakan agenda penting yang dilakukan pemerintah untuk perekonomian Indonesia.

Operator crane memindahkan peti fiber berisi ikan segar untuk diekspor ke Malaysia di Pelabuhan Agribisnis TPI Dumai, di Dumai, Riau, Minggu (21/10)./AntaraFoto

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani kerja sama peningkatan ekspor dalam negeri.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly pada Senin (29/10) di Kantor Pusat LPEI, Jakarta dengan jangka waktu tiga tahun.

Peningkatan investasi dan ekspor merupakan agenda penting yang dilakukan pemerintah untuk perekonomian Indonesia.

"Semua ekspor kan berawal dari investasi. Mereka perlu investasi untuk bangun pabrik. Baru ada produksi. Produknya bisa diekspor. Jadi keterkaitan ekspor dan investasi erat sekali. Kalau tidak ada investasi, saya jamin tidak ada ekspor," tambahnya," ujar Lembong di kantor LPEI, Jakarta, Senin (29/10).

Kerja sama antara BKPM dan LPEI diperlukan dalam upaya mendukung iklim dan pelayanan penanaman modal yang kondusif untuk peningkatan penanaman modal, perekonomian nasional, dan kapasitas sumber daya.