BKPM: Investasi asing ke perusahaan rintisan berdampak positif

BKPM menyebut tidak ada dampak negatif dari investasi asing yang masuk ke sejumlah perusahaan rintisan (start up) skala besar.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat menghadiri Perayaan HUT ke-9 Bukalapak di Jakarta, Kamis (10/1). (Antara Foto)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan tidak ada dampak negatif dari investasi asing yang masuk ke sejumlah perusahaan rintisan (start up) skala besar dengan valuasi di atas US$ 1 miliar (unicorn) di Indonesia.

"Kalau sudah ngomong (start up unicorn) Gojek, Tokopedia, Bukalapak, atau Traveloka maka semakain banyak modal yang mengalir maka semakin baik. Karena saiangannya bukan lagi lokal tapi regional dan global," kata Lembong di Jakarta, Rabu (6/2).

Menurut Lembong, larangan investasi asing hanya berlaku bagi perusahaan digital dengan modal di bawah Rp 10 miliar. Larangan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi sektor Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. 

Pria yang akrab di sapa Thom itu menilai start up unicorn yang disuntikkan modal asing justru lebih banyak terisi oleh pengusaha dan pekerja muda. Hal itu tentu akan mendorong perusahaan bisa berkembang sesuai perkembangan zaman dan modern.

"Sejauh ini, dampaknya sangat positif,” kata dia.