BKPM: Sudah ada 1,45 juta NIB diterbitkan lewat OSS hingga 2 Juli 2022

Melalui aplikasi OSS Indonesia, UMK perseorangan bisa memproses NIB hanya melalui telepon pintar dengan proses mudah dan cepat.

Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto istimewa

Pemerintah terus mendorong pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan. Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dinilai menjadi pertahanan nasional untuk perekonomian Indonesia, sehingga negara berupaya bertindak adil untuk UMK dan industri besar di Tanah Air agar pembangunan ekonomi seimbang.

Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa UMKM di Indonesia memegang peran ekonomi yang besar, yaitu 61% terhadap Gross Domestic Product (GDP) nasional.

“Lapangan pekerjaan dari total 132 juta di Indonesia, kontribusinya dari UMKM 120 juta. Total unit usaha dari 99,3% itu UMKM yang jumlahnya sekitar 64.170.000 lebih,” ujar Bahlil dalam sambutannya di acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Surakarta, Rabu (6/7).

Oleh karena itu, salah satu upaya Kementerian Investasi/BKPM untuk mendukung UMK Indonesia adalah dengan meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 9 Agustus 2021 silam. BKPM mencatat, hingga 2 Juli 2022 sudah ada 1.457.328 NIB diterbitkan lewat OSS yang jumlahnya didominasi oleh UMK hingga 98%.

OSS berbasis risiko sendiri merupakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS yang diatur dalam Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021. OSS berbasis risiko juga menjadi pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sistem ini wajib digunakan oleh pelaku usaha baik UMK maupun non-UMK sebelum memulai kegiatan usaha di Indonesia.