BNI restrukturisasi kredit terdampak pandemi hingga Rp102,4 triliun

BNI mencatat, sebagian besar debitur yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman, berasal dari sektor manufaktur.

PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) melakukan restrukturisasi kredit dengan stimulus Covid-19 sebesar Rp102,4 triliun. Foto Humas BNI

PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) melakukan restrukturisasi kredit dengan stimulus Covid-19 sebesar Rp102,4 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 18,6% dari total pinjaman.

Dalam keterangan resmi BNI yang dikutip Alinea.id pada Sabtu (30/1), berdasarkan segmen bisnisnya, restrukturisasi kredit diberikan ke segmen korporasi sebesar Rp44,2 triliun, segmen menengah Rp21 triliun, segmen kecil Rp 28 triliun, dan Rp9,2 triliun untuk segmen konsumer.

BNI mencatat, sebagian besar debitur yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman, berasal dari sektor manufaktur yaitu 27% atau sekitar Rp27,6 triliun. Lalu, sektor perdagangan, restoran dan hotel sebesar 15,4% atau sekitar Rp15,8 triliun dan sektor pertanian sebesar 12,6% atau sekitar Rp12,9 triliun.

"Ketiga sektor ini terdampak paling parah oleh pandemi dan merupakan 55% dari total pinjaman yang direstrukturisasi karena Covid-19," kata manajemen BNI.

Untuk skema restrukturisasi, perseroan menggunakan beberapa skenario yang meliputi penjadwalan ulang pokok, penundaan pembayaran bunga, serta penurunan suku bunga.