Bos Garuda: Proses PKPU akan jadi titik balik pemulihan kinerja

Garuda Indonesia tengah membangun komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pihak.

Pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 terparkir di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Foto Reuters/Willy Kurniawan.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) saat ini sedang menjalani proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada rapat kreditur pertama melalui proses PKPU Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur. Dia menyampaikan pihaknya tengah membangun komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pihak.

"Komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait," paparnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/12).

Irfan menyampaikan Garuda Indonesia akan terus proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.