BPH Migas usulkan investasi mandiri untuk dorong pembangunan jargas

Investasi mandiri sangat cocok untuk dilaksanakan dalam kondisi seperti saat ini.

Pekerja melakukan perawatan regulator sektor jaringan gas rumah tangga (jargas) di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Selasa (2/6/2020). Foto Antara/Rahmad/foc.

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio, mengusulkan dilaksanakannya investasi mandiri untuk mendorong pembangunan dan penggunaan jaringan gas (jargas) kota.

Berdasarkan asumsinya, investasi mandiri sangat cocok untuk dilaksanakan dalam kondisi seperti saat ini, mengingat pola Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang belum berjalan.

“Angka 4,2 juta sambungan rumah ini boleh saja dipasang, tetapi harus hati-hati karena pandangan saya pribadi agak pesimis tentang ini. Apalagi pola KPBU-nya belum jalan,” kata Jugi dalam acara IGS Webinar series 5 bertajuk “Pengembangan Infrastruktur Gas untuk Menunjang Daya Saing Industri di Indonesia”, Rabu (27/1).

Karenanya BPH Migas sedang berupaya menggodok peraturan terbaru tentang harga jaringan gas kota dengan investasi mandiri, yang ditargetkan rampung pada Februari ini.

Dengan cara seperti itu, nantinya Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina Gas (Pertagas), dan Pertamina niaga (Pertaniaga) diyakini akan secara otomatis tertarik membangun mandiri tanpa mengharapkan sokongan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).