sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPH Migas usulkan investasi mandiri untuk dorong pembangunan jargas

Investasi mandiri sangat cocok untuk dilaksanakan dalam kondisi seperti saat ini.

Andi Adam Faturahman
Andi Adam Faturahman Rabu, 27 Jan 2021 15:25 WIB
BPH Migas usulkan investasi mandiri untuk dorong pembangunan jargas

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio, mengusulkan dilaksanakannya investasi mandiri untuk mendorong pembangunan dan penggunaan jaringan gas (jargas) kota.

Berdasarkan asumsinya, investasi mandiri sangat cocok untuk dilaksanakan dalam kondisi seperti saat ini, mengingat pola Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang belum berjalan.

“Angka 4,2 juta sambungan rumah ini boleh saja dipasang, tetapi harus hati-hati karena pandangan saya pribadi agak pesimis tentang ini. Apalagi pola KPBU-nya belum jalan,” kata Jugi dalam acara IGS Webinar series 5 bertajuk “Pengembangan Infrastruktur Gas untuk Menunjang Daya Saing Industri di Indonesia”, Rabu (27/1).

Karenanya BPH Migas sedang berupaya menggodok peraturan terbaru tentang harga jaringan gas kota dengan investasi mandiri, yang ditargetkan rampung pada Februari ini.

Dengan cara seperti itu, nantinya Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina Gas (Pertagas), dan Pertamina niaga (Pertaniaga) diyakini akan secara otomatis tertarik membangun mandiri tanpa mengharapkan sokongan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau menggunakan APBN, saya rasa kemampuan pemerintah pada saat ini sangat terbatas. Akan lebih baik apabila tidak terlalu bergantung pada kucuran APBN,” tuturnya.

BPH Migas akan memberikan laju pengembalian (return) yang pasti untuk pembangunan dan pengembangan jaringan gas kota.

“Karena entity relationship (ER) sudah kita jamin. Nantinya rumah tangga 2 otomatis menarik langsung investor tanpa harus memaksa, jadi badan usaha tersebut akan masuk ke dalam rumah tangga 2 dengan cara yang ikhlas,” tutup Jugi.

Sponsored

Dia memperkirakan harga jual gas untuk sektor rumah tangga 2 atau pelanggan kecil 2 di atas Rp10.000 per meter kubik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid