Breaking news: Tak hanya Pertamax, harga BBM Premium juga naik

Tidak hanya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax, ternyata harga BBM Premium juga naik mulai hari ini.

Warga mengambil BBM dari mobil tangki di SPBU, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). Gempa dan tsunami yang melanda wilayah Palu mengakibatkan kesulitan BBM. / Antara Foto

Tidak hanya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax, ternyata harga BBM Premium juga naik mulai hari ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium mulai 10 Oktober 2018 menjadi Rp7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta Rp6.900 per liter di luar Jamali.

"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium mulai hari (Rabu) ini disesuaikan harganya," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Dengan demikian, harga premium di area Jamali menjadi Rp7.000 dari Rp6.550 per liter dan di luar Jamali menjadi Rp6.900 dari Rp6.450 per liter.

Ia menjelaskan penyesuaian harga premium paling cepat dilakukan pada Rabu pukul 18.00 WIB tergantung kesiapan dan sosialisasi PT Pertamina (Persero) ke sekitar 2.500 SPBU yang menjual BBM premium.