BRI jadi bank kustodian untuk Tapera

Hingga akhir 2019, aset kelolaan kustodian BRI mencapai Rp386,07 triliun atau tumbuh 7,5% secara tahunan (yoy).

Ilustrasi tabungan perumahan. Foto Shutterstock.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. ditunjuk oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menyediakan layanan pengelolaan dana Tapera sebagai bank kustodian.

Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan dengan memberikan layanan bank kustodian, perusahaan berpartisipasi secara aktif menyukseskan program Tapera. 

"Ini merupakan dukungan nyata BRI terhadap pemerintah dalam upayanya menyediakan hunian atau rumah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).

Di sisi lain, BRI menyambut baik sinergi dengan KSEI dan BP Tapera. Bank yang mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker BBRI ini berkomitmen menjadi one stop financial solutions melalui berbagai produk dan layanan yang prima, termasuk salah satunya menjadi bank kustodian.

Sementara itu, hingga akhir 2019, aset kelolaan kustodian BRI mencapai Rp386,07 triliun atau tumbuh 7,5% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp359,11 triliun.