Mesin chopper multifungsi, sarana pendukung pertanian organik

Mesin ini termasuk dalam wilayah publik sehingga semua orang dapat membuat dan memperbanyaknya tanpa khawatir melanggar hak paten.

Pelaksanaan bimtek pembuatan chopper multifungsi di Kabupaten Klaten, Jateng, pada Jumat (17/9/2021). Dokumentasi Balitbangtan

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendorong tumbuhnya pertanian organik di Indonesia seiring tingginya minat masyarakat. Selain itu, sistem yang diterapkan dapat meningkatkan kualitas produksi pertanian sehingga lebih sehat.

Di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), sedang dikembangkan program pertanian organik yang diintegrasikan dengan budi daya ternak kambing. Hal tersebut tentu memerlukan sarana serta teknologi pendukung yang dibutuhkan, salah satunya alat mesin pertanian (alsintan).

Karenanya, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Balitbangtan Kementan) bekerja sama dengan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT. YPTI), Pemerintah Desa Pakisan, dan SMK Kristen Pedan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tentang pengenalan dan pembuatan chopper multifungsi, pada Jumat (17/9) lalu.

Alat ini dapat digunakan mencacah hijauan pakan ternak, sampah organik, dan kotoran hewan yang telah dikeringkan sehingga akan menunjang program pertanian organik serta budi daya ternak kambing.

Koordinator Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil Perekayasaan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) Balitbangtan selaku pelaksana, Harsono, menyatakan, chopper multifungsi merupakan hasil rekayasa instansinya dan terbukti efektif mencacah hijauan pakan ternak/sampah organik dan kotoran hewan yang khusus dikembangkan mendukung program budi daya ternak dan pertanian organik.