Covid-19 bikin UMKM tak setangguh saat krisis ekonomi 98

Penjualan industri UKM merosot hampir 23% akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan UMKM Indonesia belum siap bersaing dengan pengusaha besar terutama di kancah internasional. Alinea.id/Annisa Saumi.

Hantaman pandemi Covid-19 membuat kiprah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan. Padahal, menilik pada sejarah krisis ekonomi tahun 1998, UMKM justru hadir di garda terdepan sebagai salah satu penyelemat krisis.

Survei Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa penjualan industri UKM merosot hampir 23% akibat pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sambutannya pada acara "Opening Ceremony Indonesia Digital Trade Show in Conjunction With Indonesia Local Brands Expo 2020” dengan tema “Connect Your Business With Digital Solution”, Jumat, (20/11).

Dari hasil survei tersebut, sambung Teten, ditemukan sebanyak 20% pelaku UMKM mengalami hambatan distribusi dan 19,39% mengaku kesulitan permodalan. Bahkan, terdapat juga sebanyak 18,87% dari pelaku usaha yang mengikuti survei menyebut bahwa kesulitan mendapatkan bahan baku, diikuti keluhan terhambatnya produksi oleh 18,83% partisipan.

Untuk itu, pihaknya selalu mencari cara agar kesulitan dan rintangan yang dihadapi oleh UMKM dapat teratasi dan aktivitas ekonominya dapat bangkit kembali.

"Cara digitalisasi bisa menjadi opsi yang tepat untuk UMKM. Karena bagaimanapun saat ini semua sektor harus terhubung dengan sistem digital,” katanya via keterangan tertulis.