Imbas Covid-19, kenaikan biaya pengelolaan pasar Jakarta ditunda

Perumda Pasar Jaya mengelola 153 pasar tradisional Ibu Kota. Terdapat 70 ribuan pedagang di dalamnya.

Lapak sayur-mayur di Pasar Pejagalan, Jakarta Barat. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya menunda kenaikan biaya pengelolaan pasar kepada para pedagang. Langkah ini diambil di tengah buruknya perekonomian di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19).

"Sejauh ini, yang kita lakukan adalah melaksanakan penundaan kenaikan nilai biaya pengelolaan pasar," ucap Sekretaris Perusahaan Pasar Jaya, Sumanto, kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (26/3) malam.

Sebanyak 153 pasar di Ibu Kota dikelola perusahaan pelat merah ini. Jumlah pedagangnya sekitar 70 ribu orang.

Biaya pengelolaan terdiri dari beberapa komponen. Macam keamanan dan kebersihan. Besarannya bervasiasi. Tergantung kategori potensinya. A, B, dan C.

Pembagian potensi merujuk kemampuan ekonomi pasar dan lingkup pelayanannya. Kategori A seperti Pasar Tanah Abang, Kategori B Pasar Rawamangun, dan Kategori C Pasar Palmeriam.