Peluncuran sistem perizinan usaha terintegrasi molor

Sistem ini dipercaya akan mengubah paradigma birokrasi dari penguasa dan birokrat menjadi pelayanan masyarakat.

Tampilan OSS di osskom.ekon.go.id

Pemerintah memundurkan jadwal peluncuran perizinan usaha dalam sistem terintegrasi (one single subbmission-OSS). Awalnya, Pemerintah merencanakan meluncurkan program ini pada 20 Mei. Tetapi, karena ada sesuatu dan lain hal, peluncurannya diundur menjadi akhir Mei 2018.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution memastikan OSS bisa beroperasi pada akhir Mei 2018.  "Reform sudah selesai, satgas di pusat sudah selesai. Proses perizinan berusaha ini bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam," jelas Darmin Nasution dalam diskusi publik membahas OSS, Jumat (25/5) di kantornya. 

Sistem ini dipercaya akan mengubah paradigma birokrasi dari penguasa dan birokrat menjadi pelayanan masyarakat. Selain itu, untuk mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha, pemerintah juga melakukan reformasi regulasi dari perizinan itu sendiri. 

Terkait dengan itu, pemerintah telah membentuk satgas atau leading sector dan pendukung di Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Mereka bertugas menyelesaikan hambatan perizinan. Jika tidak berjalan, ada satgas nasional di Kantor Menko Perekonomian dan ada klinik-klinik di bawahnya yang memonitor semuanya. 

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengapresiasi inisiatif Kemenko Perekonomian yang memprakarsai program dan kebijakan OSS. Program ini merupakan realisasi dari Perpres No.91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Pedoman Pelaksanaannya.