Defisit anggaran 2021 kian lebar menjadi 5,7%

Meningkatnya defisit anggaran disebabkan oleh tingginya belanja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto dokumentasi Kemenkeu.

Kementerian Keuangan memperlebar defisit anggaran 2021 menjadi 5,7% atau naik dari semula yang sebesar 5,5%. Secara nominal, defisit anggaran pada 2021 menjadi Rp1.006,4 triliun dari asumsi sebelumnya sebesar Rp971,2 triliun. 

Kenaikan itu masuk dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan meningkatnya defisit anggaran tersebut disebabkan oleh tingginya belanja dibandingkan pendapatan negara.

"Terjadi kenaikan pembiayaan sebesar Rp35,2 triliun yang merupakan penyesuaian kenaikan defisit sebesar 0,2% dari 5,5% menjadi 5,7%," katanya dalam rapat dengan Banggar DPR via virtual, Jumat (11/9).

Dia menjelaskan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian pada 2020 yang lebih rendah dari asumsi awal, maka untuk baseline 2021 juga dilakukan penyesuaian. Pada postur anggaran di 2021, dilakukan perubahan pada porsi pendapatan negara yang turun sebesar Rp32,7 triliun dari semula Rp1.776,3 triliun pada RAPBN 2021, menjadi Rp1.743,6 triliun di postur sementara.

Porsi pendapatan negara yang diturunkan berasal dari pos pendapatan perpajakan yang berkurang Rp37,4 triliun dari Rp1.481,9 triliun pada RAPBN 2021, menjadi Rp1.444,5 di postur APBN 2021 sementara. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) justru mengalami peningkatan target sebesar Rp4,7 triliun, dari semula Rp293,5 triliun,menjadi Rp298,2 pada postur sementara APBN 2021.