Dorong pertumbuhan ekonomi, OJK siap rilis 5 regulasi

Lima inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah hingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima inisiatif kebijakan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melalui pernyataan resmi di Jakarta pada Minggu (13/1) mengatakan, kebijakan pertama yang akan dilakukan adalah memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

"OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten," ujar Wimboh.

Fasilitas yang dapat dipakai untuk pendanaan di pasar modal antara lain melalui penerbitan efek berbasis utang atau syariah, reksa dana panyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), dana investasi real estate (DIRE), dan dana investasi infrastruktur (dinfra).

Kemudian, ada pula instrumen derivatif berupa Indonesia Government Bond Futures (IGBF), medium-term-notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah di antaranya sukuk wakaf.