DPR dorong audit investigasi lessor pada krisis keuangan Garuda

Lessor adalah perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kedua kanan) berfoto bersama kru usai meluncurkan pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). Foto Antara/Muhammad Iqbal/aa.

Komisi VI DPR mendorong audit investigasi terhadap lessor yang diduga menjadi biang kerok krisis di  PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Tbk atau GIAA. Lessor adalah perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

"Kalau perlu, Bapak (Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra) audit buat bantu negosiasi dengan lessor. Kalau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan bahwa memang ada kerugian di situ, ya kita bawa itu buat modal ke luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi GIAA di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/6).

Menurut Hekal, persoalan dengan lessor merupakan penyakit yang bukan hanya kerap terjadi di Garuda Indonesia, tetapi di semua maskapai penerbangan. Dari penelusurannya, Garuda kewalahan menghadapi lessor yang kuat secara hukum. Kendati begitu, Hekal mengatakan tidak ada yang kebal hukum jika ditemukan indikasi korupsi.

"Saya tanya, kenapa lessor-nya gak diotak atik? Seingat saya, hukum itu kuat kalau tidak ada unsur korupsinya. Kalau ada unsur korupsinya, apapun bisa dibatalin," ujarnya. Hekal menambahkan, penyelamatan Garuda harus dilakukan dengan cara suntikan dana, bukan untuk menutupi utang masa lalu.

Diketahui, GIAA sedang mengalami kesulitan keuangan imbas kesalahan pengelolaan masa lalu dan dampak pandemi Covid-19. Utang perseroan terus menumpuk hingga mencapai Rp70 triliun. Utang GIAA membengkak dan bertambah sekitar Rp1 triliun per bulan.