Dukung perluasan penggunaan B20, pemerintah siapkan insentif

Insentif yang akan diberikan dalam bentuk dana. Namun BPDPKS belum menjelaskan lebih lanjut apakah berbentuk subsidi atau tunai

Petani memindahkan buah kelapa sawit yang baru dipanen, di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (16/7). /AntaraFoto

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan insentif guna mendukung perluasan penggunaan biodiesel B20.

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami, menerangkan, adanya insentif diharapkan mampu menyerap kelebihan penawaran produk minyak sawit.

 BPDPKS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi noneselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal.

“Kami telah menyiapkan dana untuk perluasan segmen Mandatori Biodiesel B-20 yang diharapkan mampu menyerap kelebihan penawaran produk sawit di pasaran,” ujarnya dalam seminar bertajuk “Menguatkan Pondasi Kelembagaan BPDPKS untuk Mendukung Sawit Indonesia yang Berkelanjutan, Mengurangi Angka Kemiskinan, dan Mewujudkan Kesejahteraan” di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/8).

Untuk diketahui, pemerintah berencana menerapkan kebijakan untuk memperluas penggunaan bahan bakar dengan campuran 20% biodiesel (B20), baik untuk penggunaan pada Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.