Dukung multiusaha kehutanan, KLHK: Pasar kita bukan hanya Eropa

Sayangnya, belum direalisasikan pelaku usaha sejak program diluncurkan pada April 2022.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Agus Justianto. Alinea.id/Erlinda PW

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto, mengklaim Indonesia harus terus melaksanakan Program Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH). Program yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini bertujuan mendorong pelaksanaan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management/SFM).

Dalam implementasi RFBSH, pelaku usaha kehutanan berpeluang meningkatkan pemanfaatan kawasan melalui multiusaha kehutanan (MUK). Sayangnya, belum ada realisasinya oleh pelaku usaha sejak program diluncurkan pada April 2022.

"Kalau dari internal di Indonesia sendiri, MUK ini masih terkendala tentang pemahaman usaha kehutanan. Misalnya saja, tadi ada pengalaman tentang agroindustri yang bisa diterapkan di Jawa tidak mudah diimplementasikan di luar Jawa," ujarnya dalam Advisory Meeting ke-3 RFBSH, Kamis (20/2).

Kendala kedua adalah tantangan eksternal, salah satunya geopolitik global. Agus menilai, tak boleh ada negara mana pun yang menghambat Indonesia melakukan perdagangan komoditas kehutanan, terutama kopi, kakao, karet, minyak sawit, dan kayu (timber).

"[Uni Eropa] ini berusaha agar mereka yang atur perdagangan, termasuk komoditas kehutanan. Nah, tentu kita maunya semua dilakukan secara fair, dong. Makanya, kita pastikan kalau ada yang tidak pas terkait kebijakan, kita sanggah dengan argumen dan bukti yang relevan di lapangan," tuturnya.