sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung multiusaha kehutanan, KLHK: Pasar kita bukan hanya Eropa

Sayangnya, belum direalisasikan pelaku usaha sejak program diluncurkan pada April 2022.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Senin, 20 Feb 2023 13:33 WIB
Dukung multiusaha kehutanan, KLHK: Pasar kita bukan hanya Eropa

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto, mengklaim Indonesia harus terus melaksanakan Program Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH). Program yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini bertujuan mendorong pelaksanaan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management/SFM).

Dalam implementasi RFBSH, pelaku usaha kehutanan berpeluang meningkatkan pemanfaatan kawasan melalui multiusaha kehutanan (MUK). Sayangnya, belum ada realisasinya oleh pelaku usaha sejak program diluncurkan pada April 2022.

"Kalau dari internal di Indonesia sendiri, MUK ini masih terkendala tentang pemahaman usaha kehutanan. Misalnya saja, tadi ada pengalaman tentang agroindustri yang bisa diterapkan di Jawa tidak mudah diimplementasikan di luar Jawa," ujarnya dalam Advisory Meeting ke-3 RFBSH, Kamis (20/2).

Kendala kedua adalah tantangan eksternal, salah satunya geopolitik global. Agus menilai, tak boleh ada negara mana pun yang menghambat Indonesia melakukan perdagangan komoditas kehutanan, terutama kopi, kakao, karet, minyak sawit, dan kayu (timber).

"[Uni Eropa] ini berusaha agar mereka yang atur perdagangan, termasuk komoditas kehutanan. Nah, tentu kita maunya semua dilakukan secara fair, dong. Makanya, kita pastikan kalau ada yang tidak pas terkait kebijakan, kita sanggah dengan argumen dan bukti yang relevan di lapangan," tuturnya.

Agus mengungkapkan, Uni Eropa menekan Indonesia agar tak memasarkan produk komoditas kehutanan karena dianggap melanggengkan deforestasi. Sementara itu, MUK yang dilakukan saat ini diklaim telah sejalan dengan kebijakan mengoptimalisasi pemanfaatan kawasan hutan, perbaikan iklim investasi, dan mendukung pengelolaan hutan lestari dengan penerapan agroforestry.

"Apakah bisa menjamin kalau di Eropa itu tidak ada deforestasi? Kita harus hati-hati ini, harus jalan terus saja. Agroforesting bisa dilakukan di Indonesia. Kalau Eropa melarang, pasar kita bukan hanya di Uni Eropa," katanya.

"Pastinya kami mendukung upaya Kadin untuk mendorong pelaku usaha menerapkan konsep multiusaha kehutanan ini. Contohnya seperti pertemuan-pertemuan yang kita terlibat sebagai advisory team," sambung Agus.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid