Eksistensi developer syariah abal-abal coreng bisnis properti tanpa riba

Properti syariah yang tidak menggunakan peran perbankan mengalami peningkatan namun terkendala ulah pengembang nakal.

Ilustrasi. Foto Alinea.id/Enrico.

Sebelas orang melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Perumahan Azzaira Village, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok. Mereka adalah korban penipuan properti syariah yang menuntut agar laporan penipuan dapat segera ditanggapi oleh Polres Metro Depok.

Mereka mengharapkan Yudi Hermawan, sang pengembang atau developer dari Perumahan Azzaira dapat segera tertangkap.

“Jadi, kami juga bisa segera memiliki rumah yang sudah dibayar lunas ini,” kata perwakilan korban Zia Jumara menggebu-gebu, kepada Alinea.id, Senin (18/4).

Laki-laki yang saban hari bekerja sebagai Marketing Kidzania ini mengisahkan, pertama kali ia menyadari bahwa ada yang tidak beres dari proses pembelian rumahnya ialah sejak Februari 2021 lalu. Pada saat itu, pembangunan rumah yang sebelumnya lancar, mulai tersendat.

Mandor beserta tukang yang membangun Perumahan Azzaira Village 4 dikabarkan pindah ke proyek pembangunan lainnya yang ada di Kelurahan Rangkapanjaya dan Citayam, Pancoran Mas, Depok.