Ekspor Indonesia ke Australia masih rendah, Kemendag dorong pengusaha maksimalkan IA-CEPA

Dengan adanya perjanjian IA-CEPA, Didi mengimbau agar seluruh pelaku usaha bisa memanfaatkan perjanjian ini semaksimal mungkin.

Ekspor Indonesia ke Australia masih rendah, Kemendag dorong pengusaha maksimalkan IA-CEPA. Foto ilustrasi: Pixabay

Hubungan mitra dagang antara Indonesia dan Australia saat ini telah diperkuat melalui pelaksanaan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA). Perjanjian ini diyakini bisa memberikan banyak peluang perdagangan, baik bagi Indonesia maupun Australia.

“Bagi Australia, Indonesia adalah hub di Asia Tenggara serta pintu gerbang utama dalam mengakses pasar Asia. Sedangkan bagi Indonesia, Australia memiliki posisi khusus sebagai pintu gerbang kawasan pasifik yang lebih luas lagi,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam acara Forum Bisnis ‘Understanding the Australian Market’ di rangkaian kegiatan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37, dikutip Minggu (23/10).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor Indonesia ke Australia pada periode Januari hingga Agustus 2022 masih lebih rendah dibandingkan kinerja impor. Tercatat untuk ekspor pada periode tersebut sebesar US$2,3 miliar, sedangkan untuk impor Indonesia ke Australia mencapai US$6,25 miliar.

Dari hal tersebut, dengan adanya perjanjian IA-CEPA, Didi mengimbau agar seluruh pelaku usaha bisa memanfaatkan perjanjian ini semaksimal mungkin. Pelaku usaha diharap mampu melihat dan meraih peluang bisnis di Australia, sehingga IA-CEPA dapat terimplementasi dengan baik.

“IA-CEPA merupakan perjanjian yang komprehensif denan cakupan yang tidak terbatas pada perdagangan barang, namun juga mencakup perdagangan jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi. Cakupan IA-CEPA yang komprehensif akan mendorong Indonesia dan Australia menjadi mitra sejati,” ujar Didi.