Ekspor manufaktur capai US$21 miliar hingga Februari 2020

Industri manufaktur berkontribusi hingga 78,92% terhadap total nilai ekspor Indonesia.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan nilai ekspor industri pengolahan atau manufaktur pada periode Januari-Februari 2020 mencapai US$21,76 miliar. Nilai ekspor ini naik 10,93% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Janu Suryanto mengatakan capaian kinerja pengapalan produk manufaktur sepanjang dua bulan pertama tahun 2020. 

Adapun nilai ekspor industri pengolahan pada Februari 2020 tercatat sebesar US$11,03 miliar, naik 2,73% dibanding Januari 2020 (month-to-month/mtm) yang mencapai US$10,73 miliar. Jika dibandingkan dengan Februari 2019 (year-on-year/yoy), kinerja ekspor industri pengolahan pada Februari 2020 naik 17,11%.

"Manufaktur memberikan kontribusi hingga 78,92% terhadap total nilai ekspor Indonesia yang tembus US$27,57 miliar," kata Janu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/3).

Janu melanjutkan, neraca perdagangan industri pengolahan pada periode Januari-Februari 2020 surplus sebesar US$1,22 miliar. Sementara, neraca perdagangan industri pengolahan pada Februari 2020 mencatatkan surplus US$2,07 miliar.