Ekspor tambang Januari 2022 turun 42,88%, akibat larangan ekspor batu bara

BPS mencatat ekspor Januari 2022 mencapai US$19,16 miliar, turun 14,29% dibanding Desember 2021.

Ilustrasi tambang batu bara. Foto Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Januari 2022 mencapai US$19,16 miliar, turun 14,29% dibanding Desember 2021 sebesar US$ 22,36 miliar. Namun jika dibandingkan dengan Januari 2021 ekspor naik 25,31%.

Penurunan ekspor Januari 2022 dibanding Desember 2021 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas 14,12% yaitu dari US$21,26 miliar menjadi US$18,26 miliar. Demikian juga ekspor migas turun 17,59% dari US$1,09 miliar menjadi US$0,9 miliar.

Turunnya ekspor migas disebabkan oleh menurunnya ekspor minyak mentah 71,17% menjadi US$33,4 juta dan gas 22,59% menjadi US$ 613,2 juta, sedangkan ekspor hasil minyak naik 37,2% menjadi US$254,6 juta.

Berdasarkan sektor, ekspor Januari 2022 dibandingkan Desember 2021 untuk produk industri pengolahan turun 7,91% yang disumbang oleh penurunan ekspor minyak kelapa sawit. Produk pertanian turun 5,79% disumbang oleh penurunan ekspor hasil hutan bukan kayu lainnya.

"Ekspor produk pertambangan dan lainnya turun 42,88% yang disebabkan oleh menurunnya ekspor batu bara," tulis BPS dikutip, Selasa (15/2).

Turunnya ekspor produk tidak lepas dari kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara pada tanggal 1-31 Januari 2022 lalu.

Kebijakan pelarangan ini diambil setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kesulitan pasokan batu bara akibat pelaku industri banyak yang tidak memenuhi domestic market obligation (DMO).