Era transaksi digital yang menyisakan problem

Bank Indonesia mencatat, sejak 2016 transaksi keuangan secara elektronik di Indonesia menunjukkan peningkatan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kiri) didampingi Head of Government Relations and Public Policy GO-PAY Brigitta Ratih Aryanti (tengah) dan Perwakilan GO-JEK Astrella, mencoba metode pembayaran nontunai menggunakan kode QR GO-PAY pada peresmian Gerakan UMKM Go Online, di Jakarta, Selasa (26/2). /Antara Foto.

Sore itu, sebuah kedai kopi di dalam kompleks Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, ramai pelanggan. Beberapa orang masih asyik mengobrol. Sebagian lainnya melakukan transaksi pembayaran. Kebanyakan pelanggan membayar dengan uang tunai.

Pengelola kedai kopi itu, Jerusalem, mengatakan pelanggan kedainya memang sedikit yang bertransaksi lewat layanan digital.

“Kecuali yang pesan-antar pakai Gojek atau Grab, mereka bayarnya enggak tunai. Tapi kalau yang minum di tempat, lebih banyak bayar tunai,” kata Jerusalem saat ditemui di kedai kopi yang dikelolanya, Rabu (26/2).

Bila pelanggan memilih bertransaksi memanfaatkan layanan digital di kedai kopi itu, menurut Jerusalem, ada beberapa fasilitas yang bisa digunakan, seperti Go-Pay, OVO, DANA, Aku Laku, dan T-Cash.

Sedangkan di warung makan yang ada di dalam kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, sebagian besar menyediakan pembayaran secara elektronik, dengan aneka layanan. Fasilitas ini tersedia, karena imbauan pengelola koperasi pengusaha warung makan. Setiap warung makan memang diwajibkan membuka pelayanan pembayaran elektronik.