Erick klaim setoran BUMN Rp3.295 triliun dalam 10 tahun terakhir

Nilai Rp3.295 triliun itu terbagi atas pajak Rp1.872 triliun atau 54%, dividen Rp388 triliun atau 11%, dan PNBP Rp1.035 triliun atau 30%.

Menteri BUMN Erick Thohir. Foto dokumentasi Kementerian BUMN.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, dalam 10 tahun terakhir sejak 2011-2020 perusahaan BUMN sudah menyetor ke kas negara mencapai Rp3.295 triliun, dalam bentuk pajak, dividen dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Nilai Rp3.295 triliun itu, terbagi atas pajak Rp1.872 triliun atau 54%, dividen Rp388 triliun atau 11%, dan PNBP Rp1.035 triliun atau 30%.

Menurutnya, jumlah ini sangat besar jika dibandingkan dengan bantuan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disuntikkan ke perusahaan BUMN pada periode 10 tahun itu, yang hanya mencapai Rp147 triliun atau hanya 4,4% dari setoran BUMN.

"Kami coba menarik sejarah dari PMN dan dibandingkan kontribusi dari BUMN atas pajak, PNBP dan dividen dalam 10 tahun terakhir, angkanya Rp3.295 triliun. Jika dibandingkan PMN yang dibutuhkan 4% atau Rp 147 triliun, dan ini kita coba breakdown dari 2011-2020," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR dengan agenda pembahasan usulan BUMN Penerimaan Penyertaan Modal Negara Tahun 2022, Kamis (8/7).

Menurut Erick, untuk periode 2020-2024 perbandingan dividen dan PMN seimbang.