Apa penting Erick Thohir minta BUMN setor dividen jumbo?

Rencana Erick Thohir memberi batas minimal dividen BUMN kepada negara bisa berdampak pada berkurangnya kualitas pelayanan perusahaan BUMN.

Ilustrasi dividen BUMN. Alinea.id/MT Fadillah

Akselerasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi sorotan berbagai pihak semenjak Erick Thohir menjabat sebagai menteri pada pertengahan tahun lalu. Gebrakan yang dilakukan Erick dalam tubuh Kementerian BUMN kerap dibingkai media sebagai sesuatu yang kontroversial dan layak dibicarakan.

Terbaru, Erick mematok batas minimum setoran dividen perusahaan BUMN kepada negara. Kebijakan ini nantinya menjadi dasar perhitungan besaran tantiem (bagian keuntungan yang dibagikan kepada karyawan) yang diterima jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan pelat merah.

“Nanti perusahaan BUMN yang untung kami akan cap (patok) minimum dividen berapa. Apakah 30%, apakah berapa persen, nanti ada formulanya, semua terukur. Ini mau kami pastikan, jangan sampai kontribusi ke negara turun,” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2).

Hal tersebut dilakukan guna menggenjot kontribusi royalti dan pajak dividen BUMN dari Rp400 triliun pada 2018 menjadi Rp700 triliun pada 2024. Menurut Erick, target ini hanya bisa dicapai dengan cara menggenjot laba bersih BUMN dan menambah persentase dividen untuk negara.

Kini, formula batas dividen minimum tersebut tengah digodok Kementerian BUMN. Belum pasti kapan formula tersebut bakal diumumkan kepada khalayak.