Gaji pejabat dan staf Bank Indonesia dipotong selama 6 bulan

Bank Indonesia menyisihkan gaji pegawai senilai total Rp101,4 miliar untuk penanganan Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kedua kanan) dan Rosmaya Hadi, memberikan keterangan pers mengenai langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan akibat dampak virus corona di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menyisihkan sebagian dari tunjangan hari raya (THR) dan gaji pegawai selama enam bulan ke depan untuk penanganan Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penyisihan gaji senilai total Rp101,4 miliar dan akan diberikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rumah sakit, dan masyarakat.

"Gerakan tersebut adalah inisiatif anggota Dewan Gubernur dan pegawai (kecuali pegawai level staf ke bawah) yang menyisihkan sejumlah tertentu dari THR lebaran dan gaji selama enam bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020," katanya dalam video conference, Rabu (29/4).

Selain itu, Perry mengatakan, total dana Rp101,4 miliar tersebut juga termasuk donasi pegawai secara sukarela yang digalakan oleh BI melalui Program Dedikasi untuk Negeri.

"Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako," tambahnya.