Garuda Indonesia dapat suntikan dana Rp1 triliun

Total dana Rp1 triliun merupakan pencairan pertama dengan tenor tiga tahun.

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto dokumentasi Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengumumkan telah mendapatkan pencairan dana dari penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) sebesar Rp1 triliun. Ini merupakan bagian dari implementasi dukungan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berdasarkan persetujuan yang telah diperoleh perseroan, penerbitan instrumen ini maksimum sebesar Rp8,5 triliun dengan availability period hingga tahun 2027.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan implementasi pencairan dana OWK ini akan dilakukan perseroan sesuai dengan kesepakatan stakeholder. Saat ini, lanjutnya, Garuda Indonesia mendapatkan pencairan pertama senilai Rp1 triliun dengan tenor tiga tahun.

"Penarikan lanjutannya akan mengkuti prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi kepatuhan good corporate governance (GCG)," kata Irfan dalam konferensi pers virtual Garuda Indonesia, Senin (28/12).

Irfan menjelaskan, penerbitan pertama senilai Rp1 triliun tersebut merupakan kesepakatan bersama antara perseroan, PT Sarana Multigriya Infrastruktur (Persero) (SMI), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.