Garuda Indonesia kantongi predikat bintang lima dari Skytrax

Raihan predikat berdasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto dokumentasi Garuda Indonesia.

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia raih predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating dari Skytrax, sebuah lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris. Hal itu diumumkan di laman resmi Skytrax, Senin (28/6).

Predikat itu merupakan penilaian yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan dalam layanan penerbangan di tengah situasi pandemi.

Adapun, raihan predikat tersebut didasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021, mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan selama masa pandemi Covid-19. 

Penilaian dilakukan mulai dari tahapan pre, in, hingga post flight, seperti kebersihan pesawat, informasi mengenai Covid-19, penerapan physical distancing, ketersediaan hand sanitizer, penyesuaian meal service, dan berbagai aspek penunjang lainnya.

"Pencapaian ini memiliki arti tersendiri bagi Garuda Indonesia di tengah upaya kami untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan di tengah tantangan krisis kesehatan global yang melanda industri penerbangan dunia," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Senin (28/6).