Garuda Indonesia tunggu izin dari otoritas terbangkan kembali Boeing 737 Max

Boeing 737 Max sempat dilarang terbang sejak Maret 2019, setelah kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan 346 orang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto dokumentasi Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan pihaknya menunggu persetujuan dari otoritas Republik Indonesia untuk menerbangkan kembali pesawat Boeing 737 Max. Untuk diketahui, Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat memberikan izin kepada Boeing 737 Max untuk mengudara pada Rabu (18/11) lalu.

"Untuk bisa mengoperasikan (Boeing 737 Max), tentu saja kami butuh aturan dan persetujuan dari otoritas di Indonesia," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).

Dia menjelaskan, pihaknya juga memiliki pertimbangan lain untuk melakukan penerbangan dengan Boeing 737 Max. Menurutnya, ada persiapan yang harus dilakukan sebelum terbang menggunakan pesawat tersebut, seperti memberikan pelatihan kembali ke pilot.

"Persiapan termasuk retraining pilotnya. Karena ini jangka waktu cukup lama, di mana pilot kami harus melalui proses sertifikat training dan sertifikasi lagi," ujar dia.

Selain itu, Irfan menuturkan saat ini banyak pesawat Garuda Indonesia yang tidak terbang karena belum ada permintaan. Perseroan pun akan mengoperasikan pesawat mereka sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, perusahaan hanya memiliki satu armada Boeing 737 Max.

"Kami tentu akan selalu mengoperasikan pesawat kami berbasis kebutuhan saat ini. Kami masih punya beberapa pesawat yang grounded, belum terbang, karena demand-nya belum ada," tuturnya.

Sementara itu, menurut Irfan, pembicaraan terkait pemesanan pesawat dengan pihak Boeing hingga kini masih berlanjut dan belum dibatalkan.