Enam hal perlu diperhatikan sebelum Indonesia gencar transisi kendaraan listrik

Pemerintah harus memikirkan beberapa dampak jika penggunaan kendaraan listrik dimasifkan.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah beberapa waktu lalu menyampaikan akan memberikan subsidi pembelian motor listrik bagi masyarakat yang besarannya sekitar Rp6 juta hingga Rp6,5 juta. Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemberian subsidi bertujuan bahwa penggunaan kendaraan listrik bisa menghemat dana untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) sehingga secara otomatis dapa t memangkas subsidi BBM dari pemerintah.

Menanggapi pernyataan Luhut tersebut, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menilai, rencana itu sudah tepat sebagai upaya mengurangi subsidi dan pembelian BBM. Namun ia menilai, pemerintah belum seutuhnya siap dalam melakukan proyek transisi kendaran listrik ini.

“Ini dapat blunder di masa depan apabila kebijakan tersbeut tanpa kajian ‘domino’ yang matang dari negara sebagai multiplier effect yang malah merugikan,” ujar Deddy pada keterangan resminya,  Jumat (2/12).

Deddy berpandangan masih banyak hal yang perlu dikaji lebih serius oleh pemerintah sebelum benar-benar mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Pertama yang perlu digarisbawahi adalah kesiapan infrastruktur kendaraan listrik yang masih minim. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), menurutnya, harus disediakan pemerintah sesuai dengan jumlah kendaraan listrik yang akan beredar.