Harga minyak tinggi, pemerintah nombok banyak untuk kompensasi

Bengkaknya kompensasi yang dikeluarkan sebesar Rp5,7 dikalikan US$40 per barel.

Ilustrasi Pixabay.

Harga minyak dunia saat ini masih bertengger di posisi sekitar US$100 per barel. Sebagai pengimpor minyak, tingginya harga menjadi beban bagi keuangan negara.

Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan dampak dari kenaikan harga minyak dunia per US$1 berdampak pada naiknya kompensasi US$5,7 triliun. Asumsi harga minyak saat ini adalah US$63 per barel.

Namun, jika dibenturkan dengan harga minyak sekarang artinya ada selisih sekitar US$40 per barel. Sehingga, pemerintah harus nombok banyak untuk kompensasi.

"DEN dan beberapa kemenetrian melakukan exercise kenaian US$1, asumsi sekarang US$63, kemarin bertambah kompensasi Rp5,7 triliun kenaikan US$1 per barel," ujarnya dalam acara Energy Corner, Senin (11/4).

Dia menjelaskan, bengkaknya kompensasi yang dikeluarkan sebesar Rp5,7 dikalikan US$40 per barel selisih harga minyak saat ini dibandingkan dengan asumsi.