Harga Pertamax naik Rp3500 per liter, Pertamina: Masih di bawah nilai keekonomian

Penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

Ilustrasi. Foto myPertamina

 

PT Pertamina (Persero) mulai 1 April 2022 resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.500 per liter. Naik Rp3.500 dari harga semula Rp9.000 per liter.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ungkapnya dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (01/4).

Menurutnya kenaikan harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomian. Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebut keekonomian Pertamax ada di posisi Rp16.000 per liter pada April 2022.