Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pelaku usaha: Langkah tepat

Penunjukan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan dinilai langkah tepat.

Ilustrasi DKI Jakarta. Foto Pixabay.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyebut penunjukan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan adalah langkah yang tepat.

Anies yang akan berakhir masa jabatannya di 16 Oktober 2022 mendatang, kemudian digantikan Heru dianggap sudah sesuai dengan harapan pelaku usaha sebagaimana hasil focus group discussion yang diselenggarakan oleh DPD HIPPI Jakarta, 20 September 2022 lalu.

“Sebagai pejabat yang pernah berkarier di pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta, tentu sudah pasti memahami karakteristik kota Jakarta sebagai kota jasa. Pak Heru pernah menjadi Wali kota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri, dari sisi leadership sudah memiliki kapabilitas yang mumpuni,” ujar Sarman dalam keterangan resminya, Minggu (9/10).

Dengan pengalaman itu, Sarman berpandangan Heru tak perlu beradaptasi lagi jika memimpin Jakarta, karena sudah mengenal birokrasi dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Ia juga menyebutkan kinerja Heru bakal efektif dan produktif karena pernah menjabat sebagai Kasetpres Komunikasi dengan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, fokus utama PJ Gubernur DKI Jakarta adalah mengawal proses pemulihan ekonomi di Jakarta di tengah turbulensi perekonomian nasional dan global. Hal ini penting, karena Jakarta juga menjadi pusat ekonomi dan keuangan nasional yang berhasil berkontribusi sekaligus sebagai penyokong terhadap perekonomian nasional.