HIPMI: Peningkatan plafon KUR untungkan konglomerasi UKM

Penyaluran kredit kepada debitur existing dianggap memiliki tingkat risikonya lebih rendah.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, dari semula sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). 

Rencana Jokowi tersebut dipertanyakan oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan (BPP HIPMI) Ajib Hamdani. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak efektif diterapkan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Menurutnya, peningkatan plafon justru akan membuat perbankan memberikan kredit ulang kepada debitur atau klaster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada, alih-alih menambah debitur baru.

"Ketika perbankan kembali menggelontorkan dana kepada debitur eksisting, tingkat risikonya lebih rendah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur, sehingga program KUR bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM yang baru.